A. PENDAHULUAN
Salah satu permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia
dewasa ini adalah memudarnya semangat nasionalisme dan patriotisme di kalangan
generasi muda. Hal ini disebabkan banyaknya pengaruh budaya asing yang banyak
masuk di negara kita, akibatnya banyak generasi muda yang melupakan budaya
sendiri karena menganggap bahwa budaya asing merupakan budaya yang lebih modern
dibanding budaya bangsa sendiri. Hal ini berakibat nilai-nilai luhur bangsa
banyak diabaikan hampir terjadi disebagian besar generasi muda. Sejak dahulu
dan sekarang ini serta masa yang akan datang peranan pemuda atau generasi muda
sebagai pilar, penggerak dan pengawal jalannya pembangunan nasional sangat
diharapkan. Melalui organisasi dan jaringannya yang luas, pemuda dan generasi
muda dapat memainkan peran yang lebih besar untuk mengawal jalann pembangunan
nasional. Berbagai permasalahan yang timbul akibat rasa nasionalisme dan
kebangsaan yang memudar banyak terjadi belakangan ini, banyak generasi muda
atau pemuda yang mengalami disorientasi, dislokasi dan terlibat pada suatu
kepentingan yang hanya mementingkan diri pribadi atau sekelompok tertentu
dengan mengatasnamakan rakyat sebagai alasan dalam kegiatanya.
Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara merupakan
hasil kesepakatan bapak pendiri bangsa ketika negara Indonesia didirikan, dan
hingga sekarang di era globalisasi, negara Indonesia tetap berpegang teguh
kepada pancasila sebagai dasar negara. Sebagai dasar negara, Pancasila harus
menjadi acuan negara dalam menghadapi berbagai tantangan global dunia yang
terus berkembang. Di era globalisasi ini peran Pancasila tentulah sangat
penting untuk tetap menjaga eksistensi kepribadian bangsa Indonesia, karena
dengan adanya globalisasi batasan batasan diantara negara seakan tak terlihat,
sehingga berbagai kebudayaan asing dapat masuk dengan mudah ke masyarakat. Hal
ini dapat memberikan dampak positif dan negatif bagi bangsa indonesia, jika
kita dapat memfilter dengan baik berbagai hal yang timbul dari dampak
globalisasi tentunya globalisasi itu akan menjadi hal yang positif karena dapat
menambah wawasan dan mempererat hubungan antar bangsa dan negara di dunia,
sedangkan hal negatif dari dampak globalisasi dapat merusak moral bangsa dan
eksistensi kebudayaan Indonesia. Sehubungan hal tersebut, generasi muda sebagai
pilar bangsa diharapkan memiliki jiwa patriotisme dan nasionalisme dengan tetap
bertahan pada nilai-nilai budaya bangsa Indonesia meskipun banyak budaya asing
masuk di negara Indonesia. Dengan berlandaskan Pancasila diharapkan pengaruh
budaya asing bisa disaring sehingga generasi muda bisa menjadi generasi yang
benar-benar cinta pada tanah air Indonesia apapun keadaanya,
Terkait dengan hal itu, makalah ini akan membahas peranan
Pancasila dalam menumbuhkan rasa nasionalisme di kalangan generasi muda
Indonesia di era globalisasi. Makalah ini bertujuan untuk menganalisis
masalah-masalah yang tercermin akibat pudarnya rasa nasionalisme dan patriotism
generasi muda di era global; mengetahui sejauh mana pentingnya Pancasila dalam
menumbuhkan rasa nasionalisme dan patriotism generasi muda di era global;
menganalisis peran pemerintah dalam menumbuhkan rasa nasionalisme di kalangan
generasi muda saat ini; dan memberikan gambaran kepada generasi muda akan
pentingnya rasa nasionalisme dan patriotisme dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara.
B. TINJAUAN PUSTAKA
Pancasila adalah dasar negara, ideologi bangsa dan
falsafah serta pandangan hidup bangsa, yang di dalamnya terkandung nilai dasar,
nilai instrumental dan nilai praksis. Selain itu Pancasila sebagai ideologi
terbuka setidaknya memiliki dua dimensi nilai-nilai, yaitu nilai-nilai ideal
dan aktual. Namun nilai-nilai itu kondisinya dipengaruhi oleh nilai-nilai yang
dibawa globalisasi, sehingga berdampak terjadinya pergeseran peradapan, yang
juga membawa perubahan pemaknaan dan positioning Pancasila (Sultan Hamengku
Buwono X, Kongres Pancasila IV, UGM 2012). Pengaruh-pengaruh budaya asing akan
bisa dihindari jika kita generasi muda mampu menyaring budaya asing dengan
menggunakan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar acuan dalm kehidupan kita.
Pancasila yang memiliki semboyan ke-Bhinneka Tunggal
Ika-an, dengan pluralisme dan multikulturalisme yang harus disatukan oleh “rasa
bersama” dalam idiom nation-state berikut semangat nasionalisme yang
menyertainya. Sri Edi Swasono berpendapat, nasionalisme menegaskan bahwa
kepentingan nasional harus diutamakan, tanpa mengabaikan tanggung jawab global.
Dengan demikian Pancasila memiliki makna yang berbeda akan tetapi tetap satu,
banyak ragam tetapi tetap mewujudkan persatuan. Seperti halnya yang dituliskan
oleh Empu Tantular: “Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Darma Mangrwa”. Menunjukan
bahwa Pancasila merupakan alat persatuan dari keanegaraman yang ada di negara
Indonesia, multikultural dan juga pluralistik bangsa Indonesia. Tan Hana Darma
Mangrwa menurut Empu Tantular adalah tidak ada kewajiban yang mendua, artinya
hanya demi bangsa dan negara. Inilah wujud loyalitas yang diharapakan dari
semboyan Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Darma Mangrwa”. Loyalitas pada bangsa
dan Negara Indonesia, rasa nasionalisme dan patriotism terhadap bangsa dan
negara Indonesia. Selanjutnya Sri Edi Swasono mengatakan, bahwa bila
pemuda-pemudi Indonesia tidak mampu berwawasan Nusantara, tidak tahu tanah
airnya sendiri, tidak tahu sabang merauke dan keanekaragaman di dalamnya, maka
ini merupakan cacat embrional bagi nasionalisme Indonesia.
Paham nasionalisme muncul sekitar tahun 1779 dan mulai
dominan di Eropa pada tahun 1830. Revolusi Perancis pada akhir abad ke-18
sangat besar pengaruhnya berkembangnya gagasan nasionalisme tersebut. Sedangkan
nasionalisme Indonesia adalah suatu gerakan kebangsaan yang timbul pada bangsa
Indonesia untuk menjadi sebuah bangsa yang merdeka dan berdaulat. Sejak abad
ke-19 dan ke-20, muncul benih-benih nasionalisme.
Nasionalisme berasal dari kata „nation‟ yang berarti
bangsa. Terkadang kata “nasionalisme” itu sendiri telah sering disalahartikan
oleh masyarakat. Nasionalisme sering diartikan sebagai sebagai paham
chauvinisme yang berarti paham yang merendahkan bangsa lain dan menjunjung
tinggi bangsa sendiri dengan cara yang berlebihan. Persepsi yang salah tentang
kata “nasionalisme” perlu mendapat tanggapan dari masyarakat itu sendiri karena
nasionalisme dapat menghantarkan dan menjadikan suatu bangsa tersebut menjadi
bangsa yang besar. Seperti pepatah mengatakan “Bangsa yang besar adalah bangsa
yang dapat menghargai jasa-jasa pahlawannya”. Pepatah tersebut menjelaskan arti
kata “nasionalisme” yang sebenarnya, apapun tantangan dan hambatanya bangsa dan
negara sendiri yang utama. Nasionalisme yang benar mengutamakan kepentingan
nasional tanpa mengabaikan tanggung jawab global.
Di samping beberapa pendapat di atas tentang
nasionalisme, berikut ini beberapa pengertian nasionalisme dari beberapa tokoh.
Menurut Ernest Renan, nasionalisme adalah kehendak untuk bersatu dan bernegara.
Sedangkan Otto Bauer mengatakan bahwa nasionalisme adalah suatu persatuan
perangai atau karakter yang timbul karena perasaan senasib. Dari kedua pendapat
tersebut bisa diambil suatu kesimpulan, di dalam nasionalisme terkandung suatu
makna kesatuan dan cinta tanah air, mencintai bangsa dan negara dengan
mewujudkan persatuan bangsa dari berbagai ragam perbedaan.
Sementara itu dilihat dari asal usul katanya, kata
globalisasi diambil dari kata global yang maknanya universal. Selama ini
globalisasi belum memiliki makna yang baku, selama ini makna globalisasi
tergantung dari mana orang memandang. Akan tetapi secara umum globalisasi
adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan
ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui
perdagangan, investasi, budaya dan bentuk-bentuk interaksi yang lain.
Globalisasi juga diartikan suatu fenomena di mana batasan-batasan antar negara
seakan memudar karena terjadinya berbagai perkembangan di segala aspek
kehidupan, khususnya di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan
terjadinya perkembangan berbagai aspek kehidupan khususnya di bidang iptek maka
manusia dapat pergi dan berpindah ke berbagai negara dengan lebih mudah serta
mendapatkan berbagai informasi yang ada dan yang terjadi di dunia. Merujuk pada
UU No. 40/2009 tentang Kepemudaan, generasi muda atau pemuda didefinisikan
sebagai “Warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan
perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun”.
Sementara itu dalam konteks demografi dan antropologis, generasi muda dibagi ke
dalam usia persiapan masuk dunia kerja, atau usia produktif antara 15-40 tahun.
Saat ini terdapat 40.234.823 penduduk Indonesia masuk dalam kategori generasi
muda. Sementara dari sudut pandang sosial budaya. Generasi muda dari sudut
pandang ini memiliki sifat majemuk dengan aneka ragam etnis, agama, ekonomi,
domisili, dan bahasa. Mereka memiliki ciri ekosistem kehidupan yang terbagi ke
dalam masyarakat nelayan, petani, pertambangan, perdagangan, perkantoran dan
sebagainya. Sedangkan pada Pasal 7 dan Pasal 8, pelayanan kepemudaan diarahkan
untuk menumbuhkan patriotisme, dinamika, budaya prestasi, dan semangat
profesionalitas; dan meningkatkan partisipasi dan peran aktif pemuda dalam
membangun dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Sedangkan pada Pasal 8,
disebutkan bahwa strategi pelayanan kepemudaan adalah bela negara; kompetisi
dan apresiasi pemuda; peningkatan dan perluasan memperoleh peluang kerja sesuai
potensi dan keahlian yang dimiliki; dan pemberian kesempatan yang sama untuk
berekspresi, beraktivitas, dan berorganisasi sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan. peningkatan kapasitas dan kompetensi pemuda; pendampingan
pemuda; perluasan kesempatan memperoleh dan meningkatkan pendidikan serta
keterampilan; dan penyiapan kader pemuda dalam menjalankan fungsi advokasi dan
mediasi yang dibutuhkan lingkungannya.
Dari beberapa landasan teori di atas maka di sini penulis
akan mencoba menganalisa sejauh mana peranan Pancasila dalam menumbuhkan
nilai-nilai nasionalisme di kalangan generasi muda di era global.
C. PEMBAHASAN
Pancasila sejak masa Orde Baru runtuh sampai sekarang ini
dianggap sebelah mata oleh masyarakat. Hal ini disebabkan karena penyimpangan
yang dilakukan oleh pemerintah dan telah melanggar nilai-nilai dari Pancasila.
Penyimpangan terbesar dan yang paling sulit untuk dibasmi adalah masalah KKN
(Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), masalah yang seolah-olah sudah menjadi
penyakit mendarah daging di Indonesia ini. KKN dilakukan karena kurang adanya rasa
nasionalisme dalam bangsa Indonesia tersebut, dan tidak mengamalkan Pancasila
dengan baik dan benar. Sebagai bangsa yang baik harus dapat menentukan mana
sesuatu yang baik dan mana yang buruk. Dalam kata lain, tidak boleh melanggar
nilai-nilai yang terdapat pada Pancasila. Bangsa yang baik juga harus dapat
memisahkan antara kepentingan pribadi dan golongan, dengan kepentingan bersama
yakni kepentingan bersama harus didahulukan. Tetapi dalam keseharian, sikap
mengutamakan kepentingan bersama sangat susah dan hampir dikatakan mustahil
untuk dihapuskan karena masalah pribadi, hubungan pertemanan, relasi, dan
hubungan darah merupakan hubungan yang erat dan bahkan dapat mengalahkan rasa
nasionalisme terhadap bangsa Indonesia.
Pancasila yang sejak dahulu diciptakan sebagai dasar
negara dan sudah sejak nenek moyang kita digunakan sebagai pandangan hidup
sudah seharusnya dijadikan pedoman bagi bangsa Indonesia dalam kehidupan
bernegara, berbangsa dan bermasyarakat. Demikian juga bagi generasi muda,
Pancasila yang mulai kehilangan pamornya di kalangan generasi muda diharapkan
akan muncul kembali kejayaannya jika generasi muda mulai sadar dan memahami fungsi
Pancasila serta melaksanakan dalam kehidupan sehari-hari.
Semangat nasionalisme dan patriotism di kalangan generasi
muda mulai menurun. Hal ini bisa dilihat dari banyaknya generasi muda yang
menganggap bahwa budaya barat lebih modern dibanding dengan budaya sendiri.
Generasi muda terutama di kalangan mahasiswa pelajar, banyak mengekor budaya
barat dari pada budaya sendiri. Hal ini bisa dilihat dari cara bersikap,
berpakaian, berbicara sampai pola hidup yang cenderung meniru budaya asing dari
pada budayanya sendiri. Hal ini terjadi di hamper seluruh pelosok bukan hanya
di klota-kota besar akan tetapi sudah merambah ke pelosok-pelosok desa.
Akhir-akhir ini mulai banyak dibicarakan atau
dipertanyakan tentang wawasan kebangsaan generasi muda. Banyak momentum dilakukan,
mulai dari seminar, lokakarya sampai kongres Pancasila yang sampai sekarang
sudah dilaksanakan sebanyak 4 kali (I –IV). Semua momentum tersebut selalu
melibatkan generasi muda sebagi subyek pengembang nilai-nilai Pancasila yang
diharapkan dapat memberikan peran dan kontribusinya bukan hanya sekarang tapi
juga yang akan datang menjadi aktor dan pelaku dalam pembangunan nasiponal. Menurut
Rajasa (2007), generasi muda mengembangkan karakter nasionalisme melalui tiga
proses yaitu :
1. Pembangun Karakter (character builder) yaitu generasi
muda berperan membangun karakter positifr bangasa melalui kemauan keras, untuk
menjunjung nilai-nilai moral serta menginternalisasikannya pada kehidupan
nyata.
2. Pemberdaya Karakter (character enabler), generasi muda
menjadi role model dari pengembangan karakter bangsa yang positif, dengan
berinisiatif membangun kesadaran kolektif denhgan kohesivitas tinggi, misalnya
menyerukan penyelesaian konflik.
3. Perekayasa karakter (character engineer) yaitu
generasi muda berperan dan berprestasi dalam ilmu pengetahuan dan kebudayaan,
serta terlibat dalam proses pembelajaran dalam pengembangan karakter positif
banmgsa sesuai dengan perkembangan zaman.
Dari konsep Rajasa tersebut dapat dianalisa bahwa
generasi muda sebagai pilar bangsa memiliki peran yang sangat penting. Masa
depan bangsa tergantung dari para generasi muda dalam bersikap dan bertindak.
Menjunjung nilai-nilai moral yang baik berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan
melaksanakan dalam kehidupan sehari-hari sangat penting dilakukan. Rasa
nasionalisme yang harus ditumbuhkan di kalangan generasi muda bukan
nasionalisme yang sempit, akan tetapi nasionalisme yang menjunjung tinggi
bangsa dan negara sendiri akan tetapi masih menghargai bangsa lain,
Pancasila berperan besar dalam menumbuhkan rasa
nasionalisme dan patriotism di kalangan generasi muda. Apapun langkah tindakan
yang dilakukan harus selalu didasrakan nilai-nilai Pancasila. Pancasila yang
memiliki lima sila yang antara sila satu yang lain saling menjiwai dan dijiwai
dan menunjukan satu kesatuan yang utuh, memiliki makna yang sangat dalam untuk
menjadi landasan bersikap bertindak dan bertingkah laku. Berbagai tantangan
sudah dialamai bangsa Indonesia untuk menggantikan ideologi Pancasila tidak
menggoyahkan keyakinan kita bahwa Pancasila yang cocok sebagai dasar negara dan
sebagai ideologi sejati di negara Indonesia.
Di era global ini banyak sekali budaya-budaya yang masuk
di negara kita, dan kita juga tidak akan bisa mengelak dari masuknya
budaya-budaya negara lain. Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat
Indonesia terutama generasi muda bisa menyaring budaya-budaya asing dan bisa
mengambil budaya yang baik dan menyaring yang buruk dan tidak sesuai dengan
nilai dan norma Pancasila. Kita sebagai masyarakat yang cinta akan bangsa
Indonesia harus bisa dan bersikap dengan tegas menolak budaya yang bisa merusak
tata nilai budaya nasional.
Pancasila dijadikan acuan para generasi muda dalam
bersikap bertindak dan bertutur kata yang sesuai dengan norma Pancasila.
Seringkali kita mendengar demonstrasi-demonstrasi yang anarkhis dilakukan
mahasiswa mengatasnamakan perjuangan atas nama rakyat yang ujung2nya
pengrusakan fasilitas-fasilitas pemerintah, membakar mobil dan lain-lain. Juga
terjadinya kerusuhan-kerusuhan pertandingan sepak bola yang dilakukan oleh
suporter masing-masing kesebelasan yang merasa tidak puas akan kekalahan
timnya. Dan juga tawuran pelajar masih juga terjadi di lingkungan masyarakat
Indonesia.
Melihat kasus-kasus di atas, sebenarnya ada persamaan
pokok permasalahan yang memicu semua kejadian tersebut, yaitu pembelaan apa
yang dicintai. Mahasiswa berdemontrasi karena ingin mengubah tatanan yang salah
atau ketidak setujuan akan suatu kebijakan yang diemukaqkan oleh pemerintah
yang dinilai tidak sesuai dengan rakyat, keadilan, dan lain-lain. Mahasiswa
ingin membela rakyat karena cinta pada bangsanya sendiri, sedangkan para
suporter olah raga rusuh dengan alasan ketidakadilan terhadap wasit, dan sebagainya,
sehingga timnya kalah, ini wujud cinta pada timnya, membela timnya yang
diperlakukan tidak adil oleh wasit. Sedangkan tawuran-tawuran pelajar, warga
dan sejenisnya juga dipicu alasan “membela” apa yang mereka “cintai”.
Seandainya rasa cinta tersebut diungkapkan secara benar
maka tidak akan terjadi kerusuhan-kerusuhan yang justru membuat keresahan pada
masyarakat. Rasa nasionalisme, cinta pada tanah air juga harus diungkapkan
secara benar, sesuai dengan kaidah-kaidah atau norma yang berlaku dalam
masyarakat teruitama norma Pancasila. Nasionalisme kita harus sesuai dengan
Pancasila sebagai Pandangan hidup dan dasar negara serta ideologi negara,
sehingga wujud nasionalisme kita bukan nasionalisme yangt sempit akan tetapi
sebagai nasionalisme yang luas. Cinta pada bangsa sendiri tapi masih menghargai
bangsa lain. Kita tidak menolak budaya asing akan tetapi juga tidak menerima
secara membabi buta budaya asing. Semua budaya yang masuk di negara kita harus
biosa di saring dengan menggunakan nilai-nilai Pancasila.
D. PENUTUP
Sikap nasionalisme bisa di mulai dari hal kecil saja
misalnya membuang sampah pada tempatnya. Dari hal yang sangat kecil tersebut
dapat diambil keuntungan dengan lingkungan menjadi bersih dan terutama sungai
menjadi bersih. Dengan kotornya sungai-sungai yang terdapat di kota-kota besar
sekarang sangat menyusahkan bangsa Indonesia, karena persediaan air bersih
berkurang dan juga bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Hal lain yang
berkaitan dengan nasionalisme adalah mencintai produk Indonesia, membasmi KKN,
memperbaiki sistem pendidikan, melakukan tebang pilih tebang tanam, dan lain
sebagainya. Untuk menjadi bangsa yang besar, bangsa Indonesia harus menanamkan
sikap nasionalisme sejak dini, sejak kecil, atau sejak masa sekolah dasar.
Karena jika sikap nasionalisme terlambat diimplementasikan kepada bangsa
Indonesia, bangsa Indonesia telah kehilangan generasi muda yang rendah akan
sikap nasionalisme. Maka untuk menanggulangi masalah tersebut dan untuk
menambah rasa nasionalisme bangsa Indonesia adalah dengan dilatih tentang
sikap-sikap yang baik sesuai dengan nilai-nilai dari Pancasila, tidak
mengajarkan hal-hal yang melanggar nilai-nilai Pancasila, menanamkan rasa cinta
tanah air sejak dini, dan memberi penyuluhan kepada seluruh bangsa Indonesia
akan pentingnya nasionalisme terhadap masa depan bangsa Indonesia. Rasa
nasionalisme bangsa Indonesia masih kurang dan belum menunjukkan bahwa bangsa
Indonesia adalah bangsa yang besar. Pengertian tentang nasionalisme juga masih
disalahartikan oleh bangsa Indonesia. Hal tersebut dibuktikan dengan
contoh-contoh diatas. Oleh karena itu, bangsa Indonesia masih perlu
meningkatkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air. Karena rasa nasionalisme
dan cinta tanah air sangat diperlukan untuk masa depan bangsa Indonesia yang
lebih baik. Memupuk rasa nasionalisme generasi muda bisa dilakukan sejak dini,
sehingga lambat laun seiring dengan usia diharapkan rasa nasionalisme tetap
bertahan pada diri bangsa Indonesia. Bisa dimulai dari kelompok terdekat
misalnya keluarga, karena dari keluargalah rasa cinta tanah air bisa dilatih sejak
dini.
DAFTAR PUSTAKA
Darmiyati, Tri. 2011. “Pengaruh Globalisasi terhadap
Nilai-nilai Nasionalisme”. Jakarta. Kaelan. 2011. Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan. Yogyakarta: Paradigma. Jamli, Edison, 2005. Kewarganegaraan.
Jakarta: Bumi Aksara. Kumpulan Makalah Kongres Pancasila IV. Yogyakarta: UGM.
Surono, ed. 2010. Nasionalisme dan Pembangunan Karakter
Bangsa. Yogyakarta: Pusat Studi Pancasila Press.
No comments:
Post a Comment